Kapolda Sumsel Minta Jajaran Pantau Hotspot Berbasis Satelit Cegah Karhutla
Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho meminta jajaran bidang TIK memanfaatkan teknologi informasi untuk mengantisipasi dan memitigasi kebakaran hutan. Ia mengatakan antisipasi karhutla harus bekerja sama dengan sejumlah pihak tanpa ego sektoral.
Hal itu disampaikan Irjen Sandi saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (bidang TIK), bidang hukum (Bidkum), bidang hubungan masyarakat (Bidhumas), dan bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel Tahun 2026. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Hotel Salatin, Palembang, pada Selasa (2/6/2026).
Rakernis ini dihadiri Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, serta unsur pimpinan dari empat bidang terkait, yakni Kabid TIK, Kabidhumas, Kabidkum, dan Kabiddokkes. Rakernis gabungan ini menjadi momentum konsolidasi internal kepolisian sebagai sebuah sistem pendukung (support system) yang utuh dalam merespons dinamika tugas di lapangan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus pada upaya perlindungan lingkungan, khususnya terkait langkah antisipasi dan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menurutnya, isu ini sangat krusial mengingat adanya perubahan cuaca yang diprediksi menguat pada pertengahan tahun 2026, sehingga membutuhkan respons yang cepat dan terukur dari seluruh elemen kepolisian.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto: Dok. Istimewa)
“Karakteristik wilayah Sumatera Selatan yang bergambut membuat proses pemadaman sangat sulit jika api sudah membesar. Oleh karena itu, langkah paling strategis yang dapat kita lakukan adalah mitigasi dan pencegahan sejak dini,” tegas Kapolda dalam sambutannya.
Untuk memastikan keberhasilan upaya antisipasi tersebut, Kapolda menginstruksikan bidang TIK untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
Ia menginstruksikan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit serta menggunakan alat pemantau kelembapan tanah di wilayah gambut. Kedua alat tersebut menurutnya harus diintegrasikan dengan baik. Jika data menunjukkan adanya penurunan kadar air, personel di lapangan dapat segera mengambil langkah antisipasi sebelum lahan mengering dan rentan terbakar.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan penyelesaian masalah karhutla dan tantangan kepolisian ke depan membutuhkan kolaborasi erat tanpa adanya ego sektoral. Ia mengibaratkan keempat fungsi pembinaan ini sebagai super team yang saling melengkapi.
Ia berpesan pemantauan berbasis teknologi dari bidang TIK harus didukung oleh penguatan komunikasi publik yang humanis dari Bidhumas untuk mengedukasi masyarakat. Di saat yang sama, bidang hukum memastikan seluruh instrumen regulasi kepolisian berjalan sesuai koridor hukum, sementara Biddokkes menjamin kesiapan fisik dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan tetap prima.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita tidak membutuhkan superman, tetapi kita membutuhkan super team yang mampu bekerja sama. Setiap dinamika yang ada harus mampu kita ubah menjadi peluang untuk menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai cooling system di tengah masyarakat,” tambahnya.
Menutup arahannya, Kapolda berharap agar Rakernis Gabungan ini dapat menghasilkan perencanaan berbasis risiko yang terukur serta berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan implementasi semangat menjaga Bumi Sriwijaya.
Ia berharap melalui optimalisasi teknologi dan kolaborasi lintas fungsi, langkah antisipasi karhutla di tahun 2026 dapat berjalan jauh lebih efektif. Melalui semangat kebersamaan, diharapkan sinergi yang terjalin mampu mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sejuk, dan bebas dari ancaman kabut asap, demi menjaga kelestarian alam Bumi Sriwijaya.
Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum, dengan Kepala BP3MI Sumsel, Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (2/62026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, BP3MI Sumsel memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi oleh jaringan perekrut ilegal.
Dalam hal ini, Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum, menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.
Dalam hal ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat.
“Pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” ungkapnya
Lanjut ia juga ungkapkan bahwa sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran.
“Kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran,” ujarnya Jenderal Bintang dua.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal,” ujarnya
“Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” lanjutnya Nandang
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumsel.
Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum, dengan Kepala BP3MI Sumsel, Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (2/62026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, BP3MI Sumsel memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi oleh jaringan perekrut ilegal.
Dalam hal ini, Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum, menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.
Dalam hal ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat.
“Pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” ungkapnya
Lanjut ia juga ungkapkan bahwa sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran.
“Kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran,” ujarnya Jenderal Bintang dua.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal,” ujarnya
“Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” lanjutnya Nandang
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumsel.
Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum, dengan Kepala BP3MI Sumsel, Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (2/62026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, BP3MI Sumsel memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi oleh jaringan perekrut ilegal.
Dalam hal ini, Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum, menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.
Dalam hal ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat.
“Pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” ungkapnya
Lanjut ia juga ungkapkan bahwa sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran.
“Kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran,” ujarnya Jenderal Bintang dua.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal,” ujarnya
“Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” lanjutnya Nandang
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumsel.
Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi strategis antara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH MHum, dengan Kepala BP3MI Sumsel, Waydiansyah beserta jajaran yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (2/62026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengawasan proses penempatan pekerja migran, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, BP3MI Sumsel memaparkan kondisi terkini penempatan pekerja migran asal Sumatera Selatan, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keberangkatan nonprosedural hingga potensi eksploitasi oleh jaringan perekrut ilegal.
Dalam hal ini, Polda Sumsel menyambut baik paparan tersebut dan menegaskan kesiapan institusi kepolisian untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat.
Perlindungan pekerja migran menjadi salah satu isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, perlindungan hak asasi manusia, serta upaya negara dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pelindungan pekerja migran menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum, menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang layak.
Dalam hal ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang wajib melindungi masyarakat.
“Pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai potensi ancaman, termasuk tindak pidana perdagangan orang, penempatan ilegal, maupun bentuk eksploitasi lainnya. Karena itu, sinergi dengan BP3MI menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat,” ungkapnya
Lanjut ia juga ungkapkan bahwa sinergi yang dibangun antara Polda Sumsel dan BP3MI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sejak tahap perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran.
“Kerja sama ini juga menjadi sarana memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon pekerja migran,” ujarnya Jenderal Bintang dua.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi dengan BP3MI, Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap setiap pihak yang mencoba memanfaatkan atau mengeksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal,” ujarnya
“Negara harus hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang maksimal,” lanjutnya Nandang
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Sumsel.
Melalui langkah strategis tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, implementasi Polri Presisi, serta penguatan perlindungan warga negara Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Wujud Kepedulian : Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Sapi kepada KBPP Polri Sumsel
Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menunjukkan wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada keluarga besar Polri di Sumatera Selatan
Rabu 27 Mei 2026, Kapolda Sumsel menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) ekor sapi kurban yang ditujukan khusus untuk Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Daerah Sumatera Selatan.
Bantuan hewan kurban jumbo diterima oleh Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan M.Yansuri, SP di Palembang. Momentum ini menjadi simbol mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara institusi Polda Sumsel dengan organisasi keluarga besar putra-putri purnawirawan Polri di wilayah Sumatera Selatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur, kepedulian, dan kehadiran institusi Polri di tengah-tengah keluarga besarnya. Semoga hewan kurban ini membawa berkah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh keluarga besar KBPP Polri Sumsel serta masyarakat sekitar yang berhak menerimanya,”ujar perwakilan pihak Polda Sumsel saat penyerahan.
Sementara itu, Ketua PD KBPP Polri Sumatera Selatan, M.Yansuri, S.IP yang diwakil Sekretaris Mr. Soki dan Wakil Ketua Ade Irawansyam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho.
“Bantuan ini menegaskan bahwa KBPP Polri selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar Polda Sumsel,”Kata Mr. Soki Sekretaris PD KBPP Polri Sumsel didampingi Wakil Ketua Ade Irawansyam. Rabu 27 Mei 2026 di Kola
Dikatakan, pemotongan hewan kurban bantuan Kapolda Sumsel di potong, hari Rabu 27 Mei 2026 di Kolam pemancingan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang Palembang.
“Pihak KBPP Polri Sumsel memastikan bahwa daging hasil pemotongan hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan secara adil kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan,
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Nasional, 31 Tersangka Ditangkap dan 136 Kg Sabu Disita
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).